Sunday 29 October 2017

SHALAT MENURUT ETIMOLOGI DAN TERMINOLOGI

A.     Shalat menurut Etimologi (Bahasa)

                        Shalat menurut etimologi artinya doa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Alloh SWT dalam suroh At-taubah ayat : 103
"وصل عليهم"
Yang terjemahannya :”dan berdoalah untuk mereka”

Hal serupa juga disebutkan dalam sabda Nabi SAW
اذدعي احدكم فليجب فان كان صاءما فليصل وان كان مفطرا فليطعم
Yang artinya :”apabila seseorang di undang makan, maka penuhilah (undangan) itu. Jika sedang berpuasa, hendaklah ia mendoakan  (orang yang mengundang), dan jika ia tidak berpuasa, hendaklah ia makan”[1]
Maknanya, hendklah ia mendoakan (orang yang mengundang). Sementara itu, Al-A’sya[2] dalam syairnya berkata :”putriku berkata padahal aku sudah hampir pergi
Ya Robb! Jauhkanlah Ayahku dari musibah dan penyakit
Semoga engkau juga mendapatkan seperti apa yang engkau doakan.
Pejamkan mata untuk tidur, karena sisi tubuh seseorang itu untuk berbaring
            Maksudnya, semoga engkau mendapatkan seperti yang engkau doakan untukku.

B.      Shalat menurut terminology Syar’i

            Menurut terminology syariat, shalat adalah ibadah dengan perkataan-perkatan dan perbuatan-perbuatan tertentu, diawali dengan takbir, dan diakhiri dengan salam.
            Shalat mencakup : Shlat fardhu lima waktu, shalat jum’at, sholat jenazah. Juga sujud tilawah dan sujud syukur jika kita katakana kedua sujud ini dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
            Shalat tidak mencakup thawaf  di Baitulloh, karena thawaf  tidak dimulai dengan takbir dan diakhri dengan salam. Adapun tentang hadis yang berbunyi :
الطواف بالبيت صلاة
Yang artinya :”thawaf di baitulloh adalah shalat[3]
            Hadis ini tidak shahih dari Nabi SAW, seperti yang dijelaskan oleh Syekhul islam Ibnu Taimiyah[4] beliau berkata, “ulama sepakat bahwa di dalam Thawaf tidak diwajibkan apa yang diwajibkan dalam shalat, seperti; takbiratul ihram, salam, bacaan dan lainnya.
Dan tidaklah membatalkan thawaf, hal-hal yang membatalkan shalat, seperti makan, minum, berbicara dan lainnya.



[1] HR.Muslim, kitab;An-Nikah, bab; Al-amru bi Ijabatid da’I, hadis nomor 1431.
[2] Diwanul A’sya, hal:73
[3] HR.at-Turmudzi, kitab;al-Hajj, bab; ma ja’a fil kalami fith Thawaf, hadis  nomor 960
[4] Majmu’ Alfatawa (26/125)

1 comment:

  1. Salat magrib
    Salat subuh
    Salat asar
    Salat isa
    Salat duhur


    Gak boleh mama kan dan minum
    Wudhu
    Gak boleh kenakotoran setelah wudhu

    ReplyDelete